Layanan Kartu Identitas Anak (KIA) tersedia di MPP Kota Bandung (Jl. Cianjur No. 34) dan GPP Kota Bandung (Ruko Beryl Commercial, Summarecon). Layanan KIA yang tersedia di kedua gerai tersebut adalah untuk pengajuan baru/pertama kali, perpanjangan, maupun pengajuan ulang karena kehilangan/perubahan data.
Persyaratan Kartu Identitas Anak (KIA)
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.