Pelaporan Perkawinan atau Pelaporan Perceraian
Pelaporan Perkawian
- Formulir Pelaporan Perkawinan
- Fotokopi KK dan KTP-El SUAMI dan/atau ISTRI
- Fotokopi Paspor Lengkap SUAMI dan ISTRI
- Fotokopi Akta Kelahiran SUAMI dan ISTRI
- Sertifikat Pernikahan dari negara tempat berlangsungnya pernikahan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah
- Surat Keterangan Pelaporan dari KBRI setempat
- Pasfoto ukuran 4x6 berdampingan latar merah/biru sebanyak 3 (tiga) lembar
Catatan:
- Pelaporan hanya dapat dilakukan oleh SUAMI dan/atau ISTRI WNI. Tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
Formulir diunduh melalui bit.ly/formulirdisdukcapilbdg atau diambil langsung melalui loket Customer Service MPP Kota Bandung
|
Pelaporan Perceraian
- Formulir Pelaporan Perceraian
- Fotokopi KK dan KTP-El SUAMI dan/atau ISTRI
- Fotokopi Paspor Lengkap SUAMI dan ISTRI
- Fotokopi Akta Kelahiran SUAMI dan ISTRI
- Sertifikat Perceraian dari negara tempat berlangsungnya pernikahan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah
- Salinan Putusan Perceraian yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah
- Surat Keterangan Pelaporan dari KBRI setempat
- Pasfoto ukuran 4x6 berdampingan latar merah/biru sebanyak 3 (tiga) lembar
Catatan:
- Pelaporan hanya dapat dilakukan oleh SUAMI dan/atau ISTRI WNI. Tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
- Formulir diunduh melalui bit.ly/formulirdisdukcapilbdg atau diambil langsung melalui loket Customer Service MPP Kota Bandung
|