• Sen - Jum: 9:00 - 15:00
  • slidebg1

    Mal Pelayanan Publik Kota Bandung

    MPP adalah konsep satu pintu sistem pelayanan yang memudahkan masyarakat untuk memperoleh layanan dari berbagai instansi.

  • slidebg1

    28 Instansi & 97 Jenis Layanan

    Dalam Mal Pelayanan Publik Kota Bandung bergabung 28 instansi, 12 Instansi Internal 16 Instansi Eksternal.

  • slidebg1

    Grand Launching MPP

    Telah dilaksanakan Grand Launching Mal Pelayanan Publik Kota Bandung pada Selasa 23 Agustus 2022

Ambil antrian cukup di rumah saja dengan aplikasi GAMPIL

01.
Pilih Menu Antrian

02.
Pilih MPP Kota Bandung

03.
Pilih Jenis Layanan

04.
Dapatkan QR-Code Atrian

img
  • img
    Scan disini untuk mengunduh aplikasi
  • GAMPIL For Public
    Merupakan aplikasi yang
img
img

Apa itu MPP ?

MPP adalah konsep satu pintu sistem pelayanan yang memudahkan masyarakat untuk memperoleh layanan dari berbagai instansi. Filosofi logo MPP dengan bentuk dasar api sesuai salah satu icon Kota Bandung yaitu semangat Bandung Lautan Api dengan warna dasar bendera Kota Bandung.

MPP memfasilitasi 28 instansi terdiri dari 9 instansi internal pemerintah Kota Bandung dan 19 instansi eksternal.

Keunggulan MPP Kota Bandung

  • Zona kawasan WBBM
  • Pelayanan secara transparan
  • Menjungjung tinggi integritas
  • Aman, Nyaman dan Cepat

INSTANSI TERGABUNG

JUMLAH INSTANSI
JUMLAH LAYANAN
RATA-RATA ANTRIAN PERHARI
ANTRIAN HARI INI

TESTIMONIAL

Hasil Survei kepuasan Periode.
2024-01-01   •   2024-04-26


Jumlah Survei

186 Responden

Nilai Rata-Rata

92.16

Grade

A - SANGAT BAIK

  • Bagaimana Persyaratan pelayanan yang baru saja anda terima: 93.28
  • Bagaimana Sistem, Mekanisme, dan Prosedur pelayanan yang baru saja anda terima: 92.61
  • Bagaimana kecepatan waktu Penyelesaian pelayanannya: 89.11
  • Bagaimana Kesesuaian Biaya/Tarif pelayanannya: 93.15
  • Bagaimana produk hasil pelayanan yang diterima, apakah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan: 92.34
  • Bagaimana Kompetensi Pelaksana pelayanannya: 94.22
  • Bagaimana Perilaku Pelaksana dalam pelayanannya: 94.22
  • Bagaimana Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan pelayanan Mal Pelayanan Publik: 95.3
  • Bagaimana Sarana dan prasarana pelayanan Mal Pelayanan Publik: 85.22