Layanan Perekaman KTP-El yang tersedia di MPP Kota Bandung (Jl. Cianjur No. 34) dan GPP Kota Bandung (Ruko Beryl Commercial, Summarecon) adalah khusus untuk pemula (Baru berusia 17 tahun dan belum pernah melakuan perekaman KTP-El sebelumnya).
A. Persyaratan
Perekaman KTP-El untuk Pemula (Baru berusia 17 tahun dan belum pernah melakuan perekaman KTP-El sebelumnya)
Hal yang perlu disiapkan:
1. Fotokopi Akta Kelahiran
2. Fotokopi KK
Catatan:
B. Prosedur
Tahapan layanan:
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Mengambil nomor antrean;
3. Menunggu panggilan;
4. Mendapatkan layanan perekaman KTP-EI.
C. Waktu
Hari : Senin s.d. Jumat
Jam : 08.30 s.d. 14.30
Informasi Antrian
Antrian layanan Disdukcapil di MPP Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL pada H-1 layanan mulai jam 08.00.
Cek proses pencetakan KTP-El secara berkala dengan mengakses tautan
disdukcapil.bandung.go.id/pencetakan
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.