• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

Perekaman KTP-El

Layanan Perekaman KTP-El yang tersedia di MPP Kota Bandung (Jl. Cianjur No. 34) dan GPP Kota Bandung (Ruko Beryl Commercial, Summarecon) adalah khusus untuk pemula (Baru berusia 17 tahun dan belum pernah melakuan perekaman KTP-El sebelumnya).

Persyaratan Perekaman KTP-El untuk Pemula (Baru berusia 17 tahun dan belum pernah melakuan perekaman KTP-El sebelumnya)

  1. Fotokopi Akta Kelahiran
  2. Fotokopi KK

Catatan:

  • Perekaman KTP-El dapat dilakukan 1 (satu) bulan sebelum Ybs berusia 17 tahun. Pencetakan KTP-El tetap akan dilakukan setelah Ybs berusia 17 tahun.

Cek proses pencetakan KTP-El secara berkala dengan mengakses tautan
disdukcapil.bandung.go.id/pencetakan

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung