• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

Perekaman KTP Elektronik

  1. Fotokopi Akta Kelahiran
  2. Fotokopi KK

Catatan:

  • Perekaman KTP-El dapat dilakukan sebelum Ybs berusia 17 tahun. Pencetakan KTP-El baru akan dilakukan setelah Ybs berusia 17 tahun

Cek proses pencetakan KTP-El secara berkala dengan mengakses tautan disdukcapil.bandung.go.id/pencetakan

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung