Layanan Pengambilan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil tersedia di MPP Kota Bandung (Jl. Cianjur No. 34) dan GPP Kota Bandung (Ruko Beryl Commercial, Summarecon). Untuk melakukan pengambilan dokumen, Wargi perlu mengambil antrian sesuai ketentuan berikut.
Pengambilan dokumen kependudukan dan catatan sipil di MPP Kota Bandung dapat dilakukan di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
A. Persyaratan
Hal yang perlu disiapkan:
1. Membawa barcode yang telah dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan pada saat pendaftaran.
B. Prosedur
Tahapan layanan:
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Tanpa harus mengambil nomor antrean;
3. Langsung menuju mesin anjungan;
4. Mendapatkan layanan pengambilan dokumen kependudukan dan catatan sipil.
C. Waktu
Hari : Senin s.d. Jumat
Jam : 08.30 s.d. 14.30
Informasi Antrian
Antrian layanan Disdukcapil di MPP Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL pada H-1 layanan mulai jam 08.00.
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.