Bapenda Kota Bandung adalah Badan Pendapatan Daerah yang bertugas mengelola pajak daerah, PBB, dan BPHTB untuk mendanai pembangunan kota. Bapenda mengelola Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, dan Reklame. Pada 2025, terdapat program diskon PBB (25%-100% hingga 30 Nov 2025) dan penghapusan denda pajak (hingga 31 Des 2025).