BALAI NIKAH
Balai Nikah tersedia di MPP Kota Bandung (Jl. Cianjur No. 34) dengan peruntukkan sebagai berikut
- Pencatatan Perkawinan
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu tahap pengajuan akta perkawinan dari Disdukcapil Kota Bandung. Tanggal pelaksanaan pencatatan perkawinan telah ditentukan pada saat pengajuan akta perkawinan oleh petugas. Simak informasi mengenai Akta Perkawinan.
- Balai Nikah Gratis
Kami informasikan bahwa Balai Nikah MPP Kota Bandung FULL BOOKED sampai dengan Desember 2026. Booking Balai Nikah dibuka kembali di bulan Januari 2027
MPP Kota Bandung menyediakan fasilitas GRATIS yang terdiri dari
1. Venue (Balai Nikah MPP Kota Bandung dengan kapasitas maksimal 150 orang)
2. Sound system
3. Kursi (Sebanyak 30 buah)
Syarat untuk memperoleh fasilitas tersebut adalah salah satu atau kedua calon pengantin merupakan pemilik KTP-El Kota Bandung.