• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

Layanan Terkait Baku Mutu Emisi

Layanan Permohonan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi oleh instansi DLH KOTA BANDUNG

A. Persyaratan 

    1. Scan KTP

    2. Izin / Pertek Sebelumnya [bila ada]

    3. Surat Permohonan

    4. Penapisan Mandiri Pertek Emisi

    5. Dokumen Pertek Emisi

    6. Scan NIB

B. Prosedur

    1. Masyarakat datang ke MPP;

    2. Mengambil nomor antrean;

    3. Menunggu panggilan;

    4. Mendapatkan layanan baku mutu emisi.

C. Waktu

Hari : Senin s.d. Jumat

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan DLH Kota Bandung di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung