• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

LAYANAN AMDAL

AMDAL oleh instansi DLH

A. Persyaratan 

Hal yang perlu disiapkan:

1. Identitas Penyusun

2. Sertifikat Kompetensi Ketua Tim Penyusun Amdal KTPA

3. Sertifikat Kompetensi Anggota Tim Penyusun Amdal ATPA

4. Rincian Teknis Penyimpanan Sementara Limbah B3

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan AMDAL.

C. Waktu

Hari : Senin s.d. Jumat

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan DLH Kota Bandung di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung