AMDAL oleh instansi DLH
A. Persyaratan
1. Identitas Penyusun
2. Sertifikat Kompetensi Ketua Tim Penyusun
Amdal KTPA
3. Sertifikat Kompetensi Anggota Tim Penyusun
Amdal ATPA
4. Rincian Teknis Penyimpanan Sementara
Limbah B3
B. Prosedur
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Mengambil nomor antrean;
3. Menunggu panggilan;
4. Mendapatkan layanan AMDAL.
C. Waktu
Hari : Senin s.d. Jumat
Jam : 08.30 s.d. 14.30
Informasi Antrian
Antrian layanan DLH Kota Bandung di MPP Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.