• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

LAYANAN TERKAIT PEMENUHAN BAKU MUTU AIR LIMBAH

Layanan Permohonan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah oleh instansi DLH KOTA BANDUNG
A. Persyaratan 

Hal yang perlu disiapkan:

1. Surat Permohonan

2. Penapisan Mandiri Pertek Air Limbah

3. Dokumen Pertek Air Limbah

4. Scan KTP

5. Izin / Pertek Sebelumnya [bila ada]

6. Scan NIB

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan air limbah.

C. Waktu

Hari : Senin s.d. Jumat

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan DLH Kota Bandung di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung