• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

LAYANAN SPPL

SPPL oleh instransi DLH

A. Persyaratan 

Hal yang perlu disiapkan:

1. Scan KTP Pemrakarsa

2. Scan NPWP Pemrakarsa

3. Scan Sertifikat Tanah

4. Scan IMB/KKPR/KRK/IRK

5. Scan Bukti Pembayaran PBB

6. Scan Bukti Pembayaran Retribusi Sampah

7. Scan MoU Pihak ke-3 Pengelola Limbah B3

8. Foto Lokasi Kegiatan tampak depan

9. Foto Lokasi Kegiatan tampak samping

10. Foto Lokasi Kegiatan tampak belakang

11. Foto Lokasi Kegiatan

12. Format isian SPPL

13. Standar Teknis Penyimpanan Sementara LB3

14. Bukti Penapisan OSS

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan dokumen lingkungan.

C. Waktu

Hari : Senin s.d. Jumat

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan DLH Kota Bandung di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung