Rekomendasi Teknis Pengelolaan Sampah oleh instansi DLH KOTA BANDUNG
A. Persyaratan
1. Scan NPWP
2. Lembar Pengesahan Dokumen Lingkungan
yang dimiliki jika sudah ada
3. Scan SOP Penanganan Ceceran Air Lindi
4. Scan Bukti IMB/Surat Sewa Lahan
5. Scan SOP Penanganan Keadaan Darurat
6. Surat Pernyataan Komitmen Menyediakan SDM
Kompeten
7. Akta pendirian perusahaan dan perubahannya
8. Scan Dokumen KBLI9. Scan SOP Penanganan
Kecelakaan
9. Surat Permohonan Rekomendasi Teknis
10. Surat Pernyataan Persetujuan Tetangga
Terdekat
11. Scan Dokumen NIB
12. Scan SOP Pengangkutan Sampah
13. Scan SOP Pengumpulan Sampah Dari Sumber
14. Scan Data Personel
15. Dokumentasi Kegiatan
16. Scan Bukti Pembayaran PBB
17. Bukti PKS dengan Sumber Sampah
18. Bukti PKS pemanfaatan dengan Offtaker
19. Bukti PKS Pemusnahan Akhir
20. Scan Bukti Pembayaran Retribusi Sampah
Bulan Terakhir
21. Data Manajemen dan Kendaraan
B. Prosedur
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Mengambil nomor antrean;
3. Menunggu panggilan;
4. Mendapatkan layanan pengelolaan sampah.
C. Waktu
Hari : Senin s.d. Jumat
Jam : 08.30 s.d. 14.30
Informasi Antrian
Antrian layanan DLH Kota Bandung di MPP Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.