• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

LAYANAN MAHASISWA DICIPTABINTAR KOTA BANDUNG

A. Persyaratan 

Hal yang perlu disiapkan:
1. Surat Pengantar Resmi dari Kampus/Fakultas (ditujukan kepada Kepala Dinas Ciptabintar Kota Bandung).

2. Proposal Penelitian atau Kerangka Acuan Kerja (Term of Reference/TOR) Magang.

3. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

4. Daftar data spesifik yang dibutuhkan (khusus permohonan data). 

5. Surat dari Kesbangpol.

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan mahasiswa.

C. Waktu

Hari : Senin s.d. Jumat

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan Diciptabintar di MPP  Kota Bandung diambil secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung