A. Persyaratan
Hal yang perlu disiapkan:
1. Surat Pengantar Resmi dari Kampus/Fakultas (ditujukan kepada Kepala Dinas Ciptabintar Kota Bandung).
2. Proposal Penelitian atau Kerangka Acuan Kerja (Term of Reference/TOR) Magang.
3. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
4. Daftar data spesifik yang dibutuhkan (khusus permohonan data).
5. Surat dari Kesbangpol.
B. Prosedur
Tahapan layanan:
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Mengambil nomor antrean;
3. Menunggu panggilan;
4. Mendapatkan layanan mahasiswa.
C. Waktu
Hari : Senin s.d. Jumat
Jam : 08.30 s.d. 14.30
Informasi Antrian
Antrian layanan Diciptabintar di MPP Kota Bandung diambil secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.