A. Persyaratan
Hal yang perlu disiapkan:
Informasi lengkap mengenai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dapat diperoleh dengan mengakses tautan bit.ly/formatpbgbdg
Informasi lengkap mengenai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dapat diperoleh dengan mengakses tautan http://bit.ly/PBGreklame
B. Prosedur
Tahapan layanan:
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Mengambil nomor antrean;
3. Menunggu panggilan;
4. Mendapatkan layanan PBG.
C. Waktu
Hari : Senin s.d. Jumat
Jam : 08.30 s.d. 14.30
Informasi Antrian
Antrian layanan Diciptabintar di MPP Kota Bandung diambil secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.