• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

LAYANAN PKKPR DICIPTABINTAR KOTA BANDUNG

  • Pendaftaran Akun: Akses portal OSS RBA dan buat hak akses menggunakan data badan usaha atau perseorangan.
  • Pengisian Data Teknis: Input bidang usaha (KBLI), detail lokasi, luas lahan, serta unggah berkas peta format .shp (poligon).
  • Pengecekan RDTR Otomatis: Sistem OSS akan memeriksa kesesuaian lokasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung.
  • Verifikasi Teknis Daerah: Jika lokasi belum terintegrasi otomatis atau masuk kategori bersyarat, berkas diteruskan ke sistem Sipetruk Diciptabintar untuk diverifikasi oleh tim teknis daerah.
  • Pembayaran PNBP/Retribusi: Jika dokumen dinyatakan lengkap, sistem akan menerbitkan Surat Perintah Setor (SPS) dan kode billing pembayaran.
  • Penerbitan Izin: Setelah pembayaran tervalidasi, dokumen PKKPR (KKKPR) resmi akan diterbitkan langsung melalui sistem OSS.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung