• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

LAYANAN SITE PLAN DICIPTABINTAR KOTA BANDUNG

  • Persyaratan Administrasi:
    • Identitas pemohon (KTP/NIB).
    • Bukti kepemilikan tanah yang sah (Sertifikat Tanah).
    • Dokumen PKKPR / KRK yang telah terbit dan masih berlaku.
    • Dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL) sesuai skala kegiatan.
  • Persyaratan Teknis:
    • Gambar desain Site Plan (format CAD .dwg dan PDF).
    • Rencana jaringan utilitas (air bersih, limbah, listrik, dan persampahan).
    • Rencana detail fasilitas fasos/fasum. 

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung