• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

LAYANAN SITE PLAN DICIPTABINTAR KOTA BANDUNG

A. Persyaratan

Hal yang perlu disiapkan:

  • Administrasi

1. Identitas pemohon (KTP/NIB).

2. Bukti kepemilikan tanah yang sah (Sertifikat Tanah).

3. Dokumen PKKPR / KRK yang telah terbit dan masih berlaku.

4. Dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL) sesuai skala kegiatan.

  • Teknis

1. Gambar desain Site Plan (format CAD .dwg dan PDF).

2. Rencana jaringan utilitas (air bersih, limbah, listrik, dan persampahan).

3. Rencana detail fasilitas fasos/fasum. 

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan SITE PLAN.

C. Waktu

Hari : Senin s.d. Jumat

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan Diciptabintar di MPP  Kota Bandung diambil secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung