Izin usaha industri ( Sertifikasi Standar Usaha Industri) oleh instansi DISDAGIN KOTA BANDUNG
A. Persyaratan
1. KTP Kota Bandung
2. NIB dengan lokasi produksi di Kota Bandung
3. Melengkapi Persyaratan Pengajuan di OSS
sesuai KBLI yang diajukan
B. Prosedur
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Mengambil nomor antrean;
3. Menunggu panggilan;
4. Mendapatkan layanan izin usaha industri.
C. Waktu
Hari : Senin s.d. Jumat
Jam : 08.30 s.d. 14.30
Informasi Antrian
Antrian layanan Disdagin di MPP Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.