• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

KONSULTASI SERTIFIKASI HALAL

KONSULTASI SERTIFIKASI HALAL oleh instansi DISDAGIN KOTA BANDUNG
A. Persyaratan

Hal yang perlu disiapkan:

1. NIB

2. KTP Kota Bandung

3. Melakukan kegiatan produksi di Kota Bandung

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan  konsultasi sertifikasi halal.

C. Waktu

Hari : Senin s.d. Jumat

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan Disdagin di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung