KONSULTASI UJI MUTU oleh instansi DISDAGIN KOTA BANDUNG
A. Persyaratan
1. KTP Kota Bandung
2. NIB
3. Lokasi Produksi di Kota Bandung
4. NPWP
5. Sampel Produk
B. Prosedur
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Mengambil nomor antrean;
3. Menunggu panggilan;
4. Mendapatkan layanan konsultasi uji mutu.
C. Waktu
Hari : Senin s.d. Jumat
Jam : 08.30 s.d. 14.30
Informasi Antrian
Antrian layanan Disdagin di MPP Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.