• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

PENGADUAN MASYARAKAT

Pengaduan masyarakat oleh instansi BNN 

A. Persyaratan

Layanan ini gratis. Agar laporan cepat ditindaklanjuti, disarankan membawa:

1. Kartu identitas pelapor (hanya untuk validasi petugas, tidak akan dipublikasikan).

2. Data pendukung seperti foto, video, atau alamat lokasi kejadian yang akurat.

B. Prosedur 

Tahapan layanan:

1. Datang ke Loket: Kunjungi gerai BNN di MPP Kota Bandung (Jl. Cianjur No. 34).

2. Mengisi Formulir: Isi formulir pengaduan masyarakat yang disediakan petugas.

3. Sampaikan Kronologi: Sampaikan detail laporan (lokasi, waktu, dan modus) secara tertutup di ruang konsultasi demi menjaga privasi.

4. Tindak Lanjut: Laporan yang valid akan diteruskan ke Tim Pemberantasan BNN Kota Bandung untuk diselidiki.

C. Waktu

Hari : Selasa dan Kamis

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan BNN di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Melalui layanan pengaduan ini, Anda dapat melaporkan:

  • Aktivitas mencurigakan terkait transaksi atau peredaran narkoba.
  • Penyalahgunaan narkotika di lingkungan perumahan, tempat kerja, atau sekolah.
  • Aduan terkait pelayanan internal petugas BNN di lapangan.

Alternatif Kontak Pengaduan (24 Jam)

Jika Anda tidak sempat datang ke MPP atau demi keamanan ekstra, Anda bisa melapor secara rahasia melalui kontak resmi BNN Kota Bandung berikut:

  • 0811-2111-266WhatsApp / Hotline: 

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung