• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

PEMBUATAN SKHPN (SURAT KETERANGAN HASIL PEMERIKSAAN NARKOTIKA)

Pembuatan SKHPN oleh instansi BNN Kota Bandung
A. Persyaratan

Hal yang perlu disiapkan:

1. KTP Asli beserta fotokopinya (atau Kartu Keluarga jika belum memiliki KTP).

2. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan petugas di lokasi.

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Pendaftaran: Datang ke gerai BNN di MPP Kota Bandung, lalu isi formulir permohonan SKHPN.

2. Pembayaran: Melakukan pembayaran biaya PNBP resmi di lokasi.

3. Pengambilan Sampel: Pemohon melakukan pengambilan sampel urine di toilet khusus yang disediakan di area MPP.

4. Pengujian Lab: Petugas menguji sampel urine menggunakan alat rapid tes multi-parameter.

5. Penerbitan Dokumen: Jika hasil tes negatif, sertifikat SKHPN resmi ditandatangani dan langsung diserahkan kepada pemohon dalam waktu sekitar 1 jam.

C. Waktu

Hari : Selasa dan Kamis

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan BNN di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung