Konsultasi Rehabilitasi
Meskipun konsultasi bersifat terbuka, membawa dokumen ini akan mempercepat proses administrasi rujukan:
- Fotokopi KTP pemohon/keluarga pendamping.
- Fotokopi KTP/Kartu Keluarga (KK) pengguna/korban.
- Catatan: Pengajuan rehabilitasi atas kesadaran sendiri atau pihak keluarga sangat diutamakan demi kenyamanan pelaporan.