• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

Konsultasi Rehabilitasi

Meskipun konsultasi bersifat terbuka, membawa dokumen ini akan mempercepat proses administrasi rujukan:

  • Fotokopi KTP pemohon/keluarga pendamping.
  • Fotokopi KTP/Kartu Keluarga (KK) pengguna/korban.
  • Catatan: Pengajuan rehabilitasi atas kesadaran sendiri atau pihak keluarga sangat diutamakan demi kenyamanan pelaporan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung