• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

Ploting Bidang Tanah

Sebelum mengajukan permohonan di loket ATR/BPN Kota Bandung di MPP, siapkan dokumen berikut: 

  • Sertifikat Tanah Asli beserta fotokopinya.
  • Fotokopi KTP dan KK pemilik tanah/pemohon.
  • Surat Permohonan Plotting (formulir tersedia di lokasi).
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan untuk membantu pencocokan letak objek pajak tanah. 

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung