Roya perorangan oleh instansi ATR/BPN
A. Persyaratan
Sebelum datang ke gerai ATR/BPN Kota Bandung di MPP, pastikan Anda telah mengambil dokumen pelunasan dari bank dan menyiapkan berkas.
Hal yang perlu disiapkan:
1. Sertifikat Tanah Asli yang akan diroya.
2. Sertifikat Hak Tanggungan Asli (jika penerbitan manual/lama).
3. Surat Roya / Surat Keterangan Lunas (SKL) resmi dari bank/kreditur.
4. Fotokopi KTP dan KK pemilik tanah/pemohon.
5. Formulir Permohonan Roya (tersedia gratis di loket, diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000).
B. Prosedur
Tahapan layanan:
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Mengambil nomor antrean;
3. Menunggu panggilan;
4. Mendapatkan layanan roya perorangan.
C. Waktu
Hari : Selasa s.d. Kamis
Jam : 08.30 s.d. 14.30
Informasi Antrian
Antrian layanan Kantah Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.