• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

ROYA PERORANGAN

Roya perorangan oleh instansi ATR/BPN
A. Persyaratan 
Sebelum datang ke gerai ATR/BPN Kota Bandung di MPP, pastikan Anda telah mengambil dokumen pelunasan dari bank dan menyiapkan berkas.

Hal yang perlu disiapkan:

1. Sertifikat Tanah Asli yang akan diroya.

2. Sertifikat Hak Tanggungan Asli (jika penerbitan manual/lama).

3. Surat Roya / Surat Keterangan Lunas (SKL) resmi dari bank/kreditur.

4. Fotokopi KTP dan KK pemilik tanah/pemohon.

5. Formulir Permohonan Roya (tersedia gratis di loket, diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000).

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan roya perorangan. 

C. Waktu

Hari : Selasa s.d. Kamis

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan Kantah Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung