• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

Informasi dan Edukasi Pertanahan

 Melalui layanan Informasi dan Edukasi Pertanahan di MPP Kota Bandung, Anda dapat menanyakan dan mempelajari:

  • Persyaratan & Prosedur: Tata cara pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan sertifikat, balik nama, atau pengurusan waris.
  • Simulasi Biaya & Waktu: Penjelasan mengenai tarif resmi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pertanahan sesuai regulasi.
  • Edukasi Layanan Digital: Panduan penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku, pelacakan berkas secara mandiri, hingga tata cara mengecek keaslian sertifikat via sistem online.
  • Penyelesaian Masalah: Konsultasi awal mengenai status tanah, prosedur klaim sertifikat yang rusak/hilang, serta kejelasan administrasi pertanahan lainnya. 

 

Persyaratan saat Berkunjung

Meskipun sifatnya konsultasi, disarankan membawa berkas pendukung agar edukasi yang diberikan petugas bisa lebih spesifik dan tepat sasaran:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/fotokopi pemohon.
  • Fotokopi bukti kepemilikan tanah yang dipertanyakan (jika ada, seperti sertifikat lama, AJB, atau girik).
  • Fotokopi PBB tahun terakhir untuk mempermudah pengecekan letak objek pajak tanah.

  

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung