Informasi dan Edukasi Pertanahan
Melalui layanan Informasi dan Edukasi Pertanahan di MPP Kota Bandung, Anda dapat menanyakan dan mempelajari:
- Persyaratan & Prosedur: Tata cara pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan sertifikat, balik nama, atau pengurusan waris.
- Simulasi Biaya & Waktu: Penjelasan mengenai tarif resmi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pertanahan sesuai regulasi.
- Edukasi Layanan Digital: Panduan penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku, pelacakan berkas secara mandiri, hingga tata cara mengecek keaslian sertifikat via sistem online.
- Penyelesaian Masalah: Konsultasi awal mengenai status tanah, prosedur klaim sertifikat yang rusak/hilang, serta kejelasan administrasi pertanahan lainnya.
Persyaratan saat Berkunjung
Meskipun sifatnya konsultasi, disarankan membawa berkas pendukung agar edukasi yang diberikan petugas bisa lebih spesifik dan tepat sasaran:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/fotokopi pemohon.
- Fotokopi bukti kepemilikan tanah yang dipertanyakan (jika ada, seperti sertifikat lama, AJB, atau girik).
- Fotokopi PBB tahun terakhir untuk mempermudah pengecekan letak objek pajak tanah.