Layanan Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis tersedia di MPP Kota Bandung (Jl. Cianjur No. 34). Layanan ini mencakup konsultasi beserta perbantuan pendaftaran indikasi geografis.
A. Persyaratan
1. Surat pemberitahuan penolakan definitif/tetap
2. Surat permohonan banding indikasi geografis
B. Prosedur
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Mengambil nomor antrean;
3. Menunggu panggilan;
4. Mendapatkan layanan permohonan
pendaftaran indikasi geografis.
C. Waktu
Hari : Senin, Rabu, dan Jumat
Jam : 08.30 s.d. 14.30
Informasi Antrian
Antrian layanan Kemenkum di MPP Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.
Selengkapnya seputar Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.