• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

E-KATALOG

E-Katalog oleh instansi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)

A. Persyaratan

Hal yang perlu disiapkan:

1. KTP asli dan photocopy

2. NPWP

3. Nomor Induk Berusaha (NIB)

4. Akta Pendirian dan Perubahan

5. Surat Izin Usaha

6. Formulir Keikutsertaan

Catatan: Pembuatan katalog wajib menggunakan email pribadi pemohon serta user Direktur.

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan E-Katalog.

C. Waktu

Hari : Senin s.d. Jumat

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan LPSE Kota Bandung di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung