• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

REGISTRASI DAN VERIFIKASI PENYEDIA

Registrasi dan Verifikasi Penyedia oleh instansi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)

Setelah berhasil melakukan registrasi secara online, direktur perusahaan (tidak dapat diwakilkan) melakukan verifikasi ke loket layanan LPSE Kota Bandung dengan membawa dokumen asli berikut:

A. Persyaratan 

Hal yang perlu disiapkan:

1. KTP asli dan photocopy.

2. NPWP.

3. Nomor Induk Berusaha (NIB)

4. Akta Pendirian dan Perubahan

5. Surat Izin Usaha

6. Fornulir Keikutsertaan

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan registrasi dan verifikasi penyedia.

C. Waktu

Hari : Senin s.d. Jumat

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan LPSE Kota Bandung di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung