• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

PENDAFTARAN KEPESERTAAN PU (PENERIMA UPAH)

Pendaftaran Kepesertaan PU (Penerima Upah) oleh instansi BPJS KETENAGAKERJAAN BANDUNG SUCI

A. Persyaratan 

Formulir 1 BPJS Ketenagakeriaan wajib disi dan diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan melampirkan :

1. Formulir 1a BPJS Ketenagakerjaan Pendaftaran / Perubahan Data Pekerja

2. Formulir 2 BPJS Ketenagakerjaan Rincian iuran Pekerja

3. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) / Surat izin Usaha

4. Fotocopy NPWP

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan  kepesertaan PU. 

C. Waktu

Hari : Senin s.d. Jumat

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung