Pendaftaran Kepesertaan BPU (Bukan Penerima Upah) oleh instansi BPJS KETENAGAKERJAAN BANDUNG SUCI
A. Persyaratan
Formulir 1 BPJS Ketenagakeriaan wajib disi dan diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan melampirkan :
1. KTP
B. Prosedur
Tahapan layanan:
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Mengambil nomor antrean;
3. Menunggu panggilan;
4. Mendapatkan layanan kepesertaan BPU.
C. Waktu
Hari : Senin s.d. Jumat
Jam : 08.30 s.d. 14.30
Informasi Antrian
Antrian layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.