• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

PELAYANAN SERTIFIKAT HALAL

Pelayanan Sertifikat Halal oleh instansi KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA BANDUNG

A. Persyaratan 

Hal yang perlu disiapkan:

1. Memiliki NIB 

2. Memiliki email dan nomor WhatsApp yang aktif

3. Menyiapkan informasi merek, produk dan jenis produk untuk pengisian formulir pembuatan akun

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan sertifikat halal.

C. Waktu

Hari : Senin s.d. Jumat

Jam : 08.30 s.d. 14.30

Informasi Antrian

Antrian layanan Kemenag di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung