• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

PELAYANAN PAJAK KENDARAAN TAHUNAN

Layanan ini terbuka untuk seluruh kendaraan dengan plat daerah Jawa Barat. Tersedia opsi pembayaran tunai dan non tunai.

A. Persyaratan

Hal yang perlu disiapkan:

1. STNK Asli

2. KTP-El Pemilik Kendaraan Saat Ini

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan pajak kendaraan tahunan.

C. Waktu

Hari : Senin s.d. Jumat

Jam : 08.30 s.d. 14.00

Informasi Antrian

Antrian layanan Bapenda Jawa Barat (SAMSAT) di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung