Layanan Perubahan/Perbaikan Data Kepesertaan BPJS Kesehatan tersedia di MPP Kota Bandung (Jl. Cianjur No. 34).
A. Persyaratan
Hal yang perlu disiapkan:
1. Dokumen Asli KTP-El
2. Dokumen Asli KK
3. Dokumen Asli Akta Kelahiran (Untuk anak usia < 17 tahun)
B. Prosedur
Tahapan layanan:
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Mengambil nomor antrean;
3. Menunggu panggilan;
4. Mendapatkan layanan perubahan/perbaikan data.
C. Waktu
Hari : Senin dan Kamis
Jam : 08.30 s.d. 12.00
Informasi Antrian
Antrian layanan BPJS Kesehatan di MPP Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.