• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

PERPANJANG SIM A DAN C

A. Persyaratan 

Hal yang perlu disiapkan:

1. Masyarakat datang ke MPP

2. Membawa surat hasil tes kesehatan dan surat hasil psikologi.

3. Membawa SIM lama yng masih berlaku.

Catatan:

Masa berlaku pembuatan SIM sesuai tanggal registrasi perpanjangan SIM.

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan; 

4. Mendapatkan layanan Perpanjang SIM A dan C.

C. Waktu 

Hari : Senin s.d. Sabtu

Jam : 08.30 s.d. 12.00

Informasi Antrian

Antrian layanan Polrestabes Bandung diambil secara offline di MPP Kota Bandung pada Hari-H layanan. Waktu pengerjaan bisa di ambil di hari yang sama.

 

Layanan Lainnya

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung