Registrasi IMEI oleh instansi KPP BEACUKAI TMP A BANDUNG
A. Persyaratan
Hal yang perlu disiapkan:
1. Boarding Pass / Tiket / Bukti Kedatangan Internasional
2. HKT atau Handphone yang akan didaftarkan
3. Paspor Asli
4. QR / Code hasil pengisian form pendaftaran IMEI
5. Invoice ( opsional )
Catatan: Setiap pendaftaran IMEI maksimal 2 HKT, dan melunasi Bea Masuk sebesar 10% dan PPN 11%
B. Prosedur
Tahapan layanan:
1. Masyarakat datang ke MPP;
2. Mengambil nomor antrean;
3. Menunggu panggilan;
4. Mendapatkan layanan Registrasi IMEI.
C. Waktu
Hari : Senin dan Kamis
Jam : 09.00 s.d. 14.00
Informasi Antrian
Antrian layanan Bea Cukai Bandung di MPP Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.
Copyright © 2026, DPMPTSP Kota Bandung. All Rights Reserved.