• dpmptsp@bandung.go.id
  • 0821-2727-4022

REGISTRASI IMEI

Registrasi IMEI oleh instansi KPP BEACUKAI TMP A BANDUNG

A. Persyaratan 

Hal yang perlu disiapkan:

1. Boarding Pass / Tiket / Bukti Kedatangan Internasional
2. HKT atau Handphone yang akan didaftarkan
3. Paspor Asli 
4. QR / Code hasil pengisian form pendaftaran IMEI 
5. Invoice ( opsional )

Catatan: Setiap pendaftaran IMEI maksimal 2 HKT, dan melunasi Bea Masuk sebesar 10% dan PPN 11%

B. Prosedur

Tahapan layanan:

1. Masyarakat datang ke MPP;

2. Mengambil nomor antrean;

3. Menunggu panggilan;

4. Mendapatkan layanan Registrasi IMEI.

C. Waktu

Hari : Senin dan Kamis

Jam : 09.00 s.d. 14.00

Informasi Antrian

Antrian layanan Bea Cukai Bandung di MPP  Kota Bandung diambil secara online melalui aplikasi GAMPIL maupun secara offline langsung di MPP Kota Bandung pada hari-H layanan.

Beri Penilaian Untuk MPP Kota Bandung